About Me

12.279 Tenaga Honorer Katagori ini Diangkatnya PPPK 2024 Tanpa Tes! Kamu Termasuk?

 

Sumber foto Republika


Jakarta - Tenaga honorer nampaknya akan menghirup angin segar pada tahun ini.

Pasalnya, UU ASN sudah mengamanatkan agar penataan tenaga honorer yang merupakan proses verifikasi, validasi dan pemgangkatan non ASN harus selesai hingga Desember 2024.

Baca Juga : Resmi dari Presiden Jokowi! Tenaga honorer tetap menjadi fokus Pemerintah dalam Seleksi CASN 2023. Ini rincian formasinya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpann RB) dengan dikawal Komisi II DPR sedang menyiapkan skenario terbaiknya agar tenaga honorer seluruhnya dapat diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali.

Baru-baru ini Menpan RB dengan diumumkan oleh presiden telah membuka seleksi CASN dengan 1,6 juta formasi bagi guru dan dosen, nakes, hingga tenaga teknis honorer untuk masuk menjadi PPPK 2024.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah agar tenaga honorer kemudian dapat berkurang.

Mekanisme lain secara lebih rinci akan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN yang akan ditetapkan pada bulan April mendatang.

Sementara itu, ada kabar baik bagi tenaga honorer kategori ini yang sampai saat ini statusnya masih non ASN.

Kategori prioritas yang dimaksud adalah Guru honorer yang lulus Passing grade (PG) pada tahun 2021.

Terdapat 12.279 guru honorer yang lulus PG namun belum kunjung diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan formasi.

Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Profesor Nunuk Suryani mengatakan bahwa 12.279 guru honorer ini akan langsung menjadi PPPK tahun 2024 tanpa harus melakukan tes kembali.

Dirinya juga menyinggung guru honorer yang sudah lulus PG tahun 2022 dan 2023, namun golongan yang lulus tahun tersebut tetap harus mengikuti tes kembali dengan membuat akun SSCASN.

Namun daripada itu, guru honorer lain harus tetap tenang, mengingat mekanisme pemgangkatan tenaga honorer belum diresmikan oleh Menpan RB.

Beberapa waktu lalu, Menpan RB menjelaskan bahwa seluruh honorer yang lulus verifikasi dan validasi data di BKN akan langsung dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu.

Sementara itu, untuk menjadi PPPK penuh waktu, tenaga honorer yang lolos tahap validasi akan dinilai kinerja dalam platform digital dan akan diangkat sesuai kebutuhan formasi dan anggaran.

Pemgangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK tentunya tak bisa dilakukan secara serentak dalam satu waktu, melainkan secara bertahap.

Hal tersebut juga karena Menpan RB melibatkan pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi.

Satu yang pasti, tenaga honorer tak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan pada tahun 2024 karena statusnya dipastikan aman.**(ayobandung)





Post a Comment

0 Comments