Sumber Net |
Jakarta - Hasil seleksi PPPK Guru 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
fdHasil seleksi PPPK Guru 2023 tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi.
Dalam dokumen hasil seleksi PPPK Guru 2023, terdapat beberapa kode yang memiloiki arti tertentu.
Peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang mendapatkan kode huruf "P", artinya telah memenuhi ambang batas.
Lalu apabila mendapatkan kode "PR1", berarti peserta merupakan Eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus.
Kemudian, jika tertulis kode "PR2" artinya peserta merupakan pegawai Non ASN pada jenis kebutuhan khusus.
Untuk mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi PPPK Guru 2023, peserta bisa mengecek kode lanjutan di hasil pengumuman.
Jika peserta mendapatkan kode L, L-2, atau L-3, artinya lulus seleksi PPPK Guru 2023.
Kode L artinya peserta dinyatakan lulus, sedangkan L-2 berarti peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas setelah pindah formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
Sementara kode L-3 berarti peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
Di tahun 2024 pemerintah menyediakan sebanyak 2,3 juta lowongan CPNS dan PPPK.
Jumlah lowongan dalam seleksi tersebut terbagi dari instansi pusat dan daerah untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi, dan mendorong peningkatan kinerja, serta akuntabilitas pemerintah," kata Jokowi.
"Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690.000 orang yang tersebar di instansi pusat 207.000 dan di instansi daerah 483.000."
"Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1.600.000 formasi yang belum diangkat sebagai PPPK."
"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan, sehingga tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara sebanyak 2.300.000 formasi."
"Melalui kesempatan ini, saya mengundang saudara-saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," ucapnya.
Bersamaan dengan kabar tersebut, muncul pertanyaan dari para peserta seleksi tahun 2023, khususnya formasi guru.
Banyak guru yang penasaran apakah bisa menggunakan nilai yang diperoleh pada seleksi PPPK Guru 2023 untuk tes selanjutnya?
Pertanyaan tersebut muncul lantaran saat ini terdapat jutaan guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kemdikbudristek akhirnya buka suara.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan tanggapannya melalui siaran langsung di Instagram pada Jumat, 5 Januari 2024.
Nunuk mengatakan bahwa, Kemdikbudristek mengusulkan 419.146 formasi pada seleksi tahun ini.
Berdasarkan penuturan Nunuk, usulan tersebut sudah diakomodir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB/ayobandung)
0 Comments